VIVA – Ketua DPR RI, Puan Maharani resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 20 Maret 2025.
Warga Pulau GAG Minta Tambang Nikel DIlanjut
Pendaki Disabiltas Asal Indonesia Sukses Taklukkan Everest
Netanyahu Terancam Jatuh Akibat Protes Yahudi Ultra-Orthodox
Garuda Buka Suara Hilangnya Iphone Penumpang
'Alibi' Polisi AS Tembak Jurnalis Australia dan Inggris
Trump Kerahkan 2000 Pasukan, 700 Marinir Bidik Massa Demo
Fakta Mengejutkan Bahlil Soal Pertambangan di Raja Ampat
Dramatis! Detik detik Helikopter Mendarat Darurat di Jalan
Akun Resmi Juventus Posting Kiper Timnas Emil Audero