VIVA – Viral video yang secara tidak sengaja merekam aksi dua oknum polisi lalu lintas (polantas) memberhentikan pengendara mobil di ruas Jalan Tol Dalam Kota pada Sabtu, 15 Maret 2025 siang. Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada pungutan liar (pungli) terkait peristiwa tersebut. Pengendara mobil dihentikan lantaran pajak kendaraannya sudah habis.
Warga Pulau GAG Minta Tambang Nikel DIlanjut
Pendaki Disabiltas Asal Indonesia Sukses Taklukkan Everest
Netanyahu Terancam Jatuh Akibat Protes Yahudi Ultra-Orthodox
Garuda Buka Suara Hilangnya Iphone Penumpang
'Alibi' Polisi AS Tembak Jurnalis Australia dan Inggris
Trump Kerahkan 2000 Pasukan, 700 Marinir Bidik Massa Demo
Fakta Mengejutkan Bahlil Soal Pertambangan di Raja Ampat
Dramatis! Detik detik Helikopter Mendarat Darurat di Jalan
Akun Resmi Juventus Posting Kiper Timnas Emil Audero