VIVA – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Selain itu, enam tersangka lainnya adalah SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; YF selaku PT Pertamina International Shipping; dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Kemudian, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Tampil Anggun, Momen Selvi Ananda Hadiri World Expo Osaka
Nasib Pelajar RI Usai Donald Trump Tangguhkan Visa
Gibran Kunjungi IKN, Istana Wapres Dilapisi Kaca Anti Peluru
Evakuasi Penumpang Pesawat Yaman Sebelum Dirudal Israel
Detik-detik Mengerikan Longsor Gunung Kuda Cirebon
Penangkapan Dramatis Otak Pembacokan Jaksa di Siang Hari
Pembicaraan Serius Letkol Teddy, Prabowo-Macron
Israel Serang Pesawat Pengantar Jemaah Haji Yaman