VIVA – Kisruh masalah hak cipta antara Agnez Mo dan Ari Bias masih belum mendapatkan titik terang. Masalah itu bermula ketika Agnez Mo membawakan lagu "Bilang Saja" dalam tiga konsernya tanpa izin dari sang pencipta lagu, Ari Bias. Pada Mei 2024, Ari Bias melayangkan somasi terbuka dan menuntut ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar atas pelanggaran hak cipta.
Buntut masalah tersebut, Agnez Mo datang ke Kementerian Hukum untuk membahas tentang Undang-Undang Hak Cipta yang berkaitan dengan masalahnya. Tujuan utama mengapa Agnez Mo sangat serius membawa masalah ini sampai ke Kementerian Hukum RI adalah agar ia dan musisi lainnya sama-sama belajar soal aturan negara yang ada.
Mahfud MD Dilaporkan dalam Polemik Ijazah Palsu Jokowi
Prabowo Jelajahi UMKM dan Makanan-Budaya Thailand
Dikritik, Dedi Mulyadi Tantang KPAI Urus Ribuan 'Anak Nakal'
20 Ton Ganja Dibakar, Warga Satu Kota Teler Berjamaah
Ngibrit Digrebek Polisi, Pelaku Curanmor Terjebak di Loteng
Bongkar Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Dian Sandi Dipolisika
Anak-anak Terancam! Grup FB 'Fantasi Sedarah' Diikuti Inses
Duduk Perkara Rumah Lurah Dibakar Gegara Jual Beras Bansos
Celetuk Menkes 'Rendahkan' Penerima Gaji Rp5 Juta
Prabowo Rapikan Dasi Saat Disambut PM Thailand