VIVA – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat terkait pemberhentian siswa SPN Polda Jawa Barat pada Kamis 6 Februari 2025. Dalam RDPU tersebut ada sebuah momen saat Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menayakan kondisi kesehatan jiwa siswa yang dikeluarkan tersebut kepada bagian SPN Polda Jabar. Pertanyaan Sahroni kemudian dijawab oleh Ipda Ferren, Bap Psikologi Polda Jabar. Ipda Ferren, menjelaskan bahwa siswa tersebut mengidap gangguan jiwa, salah satunya NPD atau Narcissistic Personality Disorder. Mendengar penjelasan yang diapaparkan Ipda Ferren, Ahmad Sahroni yang memimpin sidang nampak emosi. Sahroni menganggap penjelasan Ipda Ferren justru mengarah ke kebencian. "Ini bukan faktual dari apa yang terjadi. Ini kebencian, enggak boleh, masa menuduh ini enggak benar, si itu enggak benar. Jangan melakukan laporan ini dengan atas kebencian," jelas dia.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo