VIVA – Razman Arif Nasution mengamuk dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris terhadap Razman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Persidangan pada Kamis, 6 Februari 2025 berakhir rusuh saat majelis hakim memutuskan persidangan dengan agenda pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi pelapor berjalan tertutup untuk umum karena terdapat unsur asusila.
Didampingi Titiek Soeharto Kunjungi Sarinah, Prabowo Lucu
Sosok Muslim Pertama Jadi Wali Kota di New York City
Kondisi Terakhir Jasad Pendaki Asal Brasil di Medan Ekstrem
Kemunculan Komandan Esmail Qaani 'Bangkit' dari Kubur
Trump Ejek Perang Iran vs Israel Seperti Pertengkaran Bocah
Dedi Mulyadi Ultimatum Pabrik Cemari Sungai Citarum
Iran Tangkap 700 Mata-mata Mossad, di Antaranya Dihukum Mati
Tanah Longsor Telan Pemukiman Warga di Kolombia
Pelaminan Amblas, Resepsi Pernikahan Bak Kolam Ikan
VIDEO Dimas Anggara Tampar Kiesha Alvaro, Buntutnya Kicep