VIVA – Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan modus beli emas dan logam mulia dengan sistem COD. Tiga orang pelaku yang menyasar pedagang emas ditangkap setelah memesan barang via WhatsApp dan menunjukkan bukti transfer palsu. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dan pelaku dijerat dengan pasal penipuan.
Didampingi Titiek Soeharto Kunjungi Sarinah, Prabowo Lucu
Sosok Muslim Pertama Jadi Wali Kota di New York City
Kondisi Terakhir Jasad Pendaki Asal Brasil di Medan Ekstrem
Kemunculan Komandan Esmail Qaani 'Bangkit' dari Kubur
Trump Ejek Perang Iran vs Israel Seperti Pertengkaran Bocah
Dedi Mulyadi Ultimatum Pabrik Cemari Sungai Citarum
Iran Tangkap 700 Mata-mata Mossad, di Antaranya Dihukum Mati
Tanah Longsor Telan Pemukiman Warga di Kolombia
Pelaminan Amblas, Resepsi Pernikahan Bak Kolam Ikan
VIDEO Dimas Anggara Tampar Kiesha Alvaro, Buntutnya Kicep