VIVA – Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan modus beli emas dan logam mulia dengan sistem COD. Tiga orang pelaku yang menyasar pedagang emas ditangkap setelah memesan barang via WhatsApp dan menunjukkan bukti transfer palsu. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dan pelaku dijerat dengan pasal penipuan.
Walkot Surabaya Segel Minimarket yang Tak Miliki Jukir Resmi
Tesla Merah Kesayangan Trump, Dikabarkan Bakal Dijual
Bak Medan Perang, Penjarahan dan Vandalisme Meluas
Anggota Dewan Tabrak Kerumunan Pendemo yang Mogok Kerja
Awasi Jenderal Asing, Paspampres Auto Nunduk Ditegur Prabowo
OPM Ultimatum Perang Terbuka dengan Negara Indonesia
Ikuti Raditya Dika! Ernest Prakasa Tutup Akun X
Warga Pulau GAG Minta Tambang Nikel DIlanjut
Pendaki Disabiltas Asal Indonesia Sukses Taklukkan Everest
Netanyahu Terancam Jatuh Akibat Protes Yahudi Ultra-Orthodox