VIVA – Paslon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal menggugat hasil Pilkada 2024. Tim RIDO tidak mendaftarkan gugatan ke MK hingga malam ini pukul 24.00 WIB. RIDO menerima keputusan KPU soal rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta. Sementara itu, Tim Pemenangan RIDO belum memberikan keterangan resmi.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo