VIVA – Di era digital saat ini, transaksi dengan pembayaran digital sudah menjadi kebutuhan. Selain memudahkan pembayaran, kenyamanan, dan kepastian juga didapatkan pedagang pedagang dan pembeli. Salah satu cara pembayaran digital adalah QRIS yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI). QRIS adalah kode standar pembayaran digital nasional yang diwajibkan bagi seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggubakan QR.
SEREM! Wanita Ini Ciptakan Mata dan Mulut di Telapak Tangan
Arti Kibaran Bendera Merah Iran Sebelum Serang Israel
Kursi Kristal Van Gogh Hancur Oleh Pengunjung Museum
Mengapa Negara-negara Muslim Ini Kecam Iran?
Trump Bikin Smartphone Murah, Tapi Bikinan China?
Jepang 'Terbakar', Panas Ekstrem Melanda Beberapa Kota
Kabar Duka di Balik Megahnya Paris Air Show 2025
CCTV Jalanan Kota Israel Dihujani Kepingan Rudal Iran
Kejadian Tak Terduga Netanyahu Bikin Was-was
BTN Ungkap Keunggulan KPR Subsidi di Forum Keuangan Dunia