VIVA – Parlemen Australia mengesahkan undang-undang melarang penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah 16 tahun. Perdana Menteri Australia Anthony Albanese pada Jumat, 29 November 2024 mengatakan undang-undang ini akan mengurangi bahaya pada anak.
GOKIL! Jepang catatkan Rekor Internet Tercepat di Dunia
Ratusan Prajurit TNI 'Serang' XII Mall Jayapura
Gagal Maning, Zebra Kabur Dibawa Pulang Pakai Helikopter
Baru Belasan Tahun, Pecatur Asal Indonesia Lolos Piala Dunia
Netanyahu Bangga, Israel Tewaskan Ilmuwan-Jenderal Iran
Video Terakhir Penumpang Air India Sebelum Tragedi Maut
Dua Jenderal Iran Tewas Usai Dibombardir Jet Israel
Video Jet tempur Israel Lepas Landas Serang Iran
Komandan Iran Tewas dalam Serangan Brutal Israel