VIVA – Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Polisi Dadang Iskandar, yang menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari, hingga tewas resmi dipecat atau PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, menyebut Dadang menerima keputusan itu. “Atas putusan tersebut, yang bersangkutan tidak mengajukan banding,”ujar Sandi saat membacakan putusan sidang di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa 26 November 2024.
Dramatis! Detik detik Helikopter Mendarat Darurat di Jalan
Akun Resmi Juventus Posting Kiper Timnas Emil Audero
Video Jurnalis Ditembak Saat Live Demo Anti-Imigrasi di LA
Hubungan Trump-Musk Memanas, Dulu Bersatu Kini Berseteru
Sopir Ekspedisi Todong Pistol ke Pengendara Lain di Tol
Kisah Unik Perampok Johny Indo Demi Orang Miskin
Merinding Ketakutan! Sapi Kurban Bangkit Setelah Disembelih
Heboh Daging Qurban Tebus 15 Ribu Perkantong
Trump Diprotes Gubernur California Saat Kerusuhan di LA