VIVA – Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Polisi Dadang Iskandar, yang menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari, hingga tewas resmi dipecat atau PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, menyebut Dadang menerima keputusan itu. “Atas putusan tersebut, yang bersangkutan tidak mengajukan banding,”ujar Sandi saat membacakan putusan sidang di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa 26 November 2024.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo