VIVA – Penertiban aktivitas penambangan emas ilegal di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Jambi, berakhir gagal.
Tim gabungan yang terdiri dari Polres Bungo, Kodim 0416/Bute dan Satpol PP Bungo memilih mundur setelah diadang ratusan massa pada Minggu, 17 November 2024.
Masyarakat tidak terima penegak hukum merazia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah mereka. Dengan Alasan Tambang emas ilegal yang selalu dikerjakan masyarakat sudah menjadi kebutuhan.
Cara Korea Utara Mata-matai Warganya Lewat Ponsel Pribadi
Gaya Ormas Buka Jalan Ambulans, Berujung Jadi Pasien
Tembus 300 Km/jam! BMW Adu Cepat dengan Whoosh
Rusia Kesetanan, Ukraina Bak Neraka Dikepung Rudal Moskow
Ustaz Waloni Jatuh dan Meninggal Saat Khutbah Jumat
Bahlil Setop Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat
Prabowo Bagi bagi THR ke Warga Usai Salat Idul Adha
Dasco Diberi Pesan Khusus dari Megawati untuk Pemerintahan
SERANGAN BALIK! Rusia Lancarkan Serangan 103 Drone
Terpengaruh Miras, Oknum Brimob Keroyok TNI Gegara Sepele