VIVA – Seorang guru pria di SMPN 3 Kota Sorong, Papua didenda Rp100 juta oleh orang tua murid. Masalah tersebut akibat konten yang diunggah sang guru ke akun TikTok pribadinya.
Adapun isi konten menampilkan salah satu murid menggambar alisnya dengan spidol. Orang tua sang murid tidak terima karena anaknya mendapatkan komentar negatif.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo