VIVA – Kapal berbendera Malaysia ditangkap karena mencuri pasir di perairan Batam, Kepulauan Riau. Nahkoda kapal mengklaim bahwa pasir curian dari wilayah Indonesia itu akan dikirim ke Singapura.
Peristiwa ini dimulai saat kapal Kementerian Kelautan yang sedang menuju Pulau Nipa berpapasan dengan kapal asing tersebut pada Rabu 9 Oktober 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal ini terbukti membawa muatan pasir yang baru diambil dari perairan Batam tanpa izin.
Trump Bikin Smartphone Murah, Tapi Bikinan China?
Jepang 'Terbakar', Panas Ekstrem Melanda Beberapa Kota
Kabar Duka di Balik Megahnya Paris Air Show 2025
CCTV Jalanan Kota Israel Dihujani Kepingan Rudal Iran
Kejadian Tak Terduga Netanyahu Bikin Was-was
BTN Ungkap Keunggulan KPR Subsidi di Forum Keuangan Dunia
Gedung Microsoft dan Silicon Valey 'Diserang' Iran
Lewat AI Iran Klaim Israel Simpan Senjata di Bawah RS Soroka
Respons Keras PM Israel RS Utama Digempur Rudal