VIVA – Kapal berbendera Malaysia ditangkap karena mencuri pasir di perairan Batam, Kepulauan Riau. Nahkoda kapal mengklaim bahwa pasir curian dari wilayah Indonesia itu akan dikirim ke Singapura.
Peristiwa ini dimulai saat kapal Kementerian Kelautan yang sedang menuju Pulau Nipa berpapasan dengan kapal asing tersebut pada Rabu 9 Oktober 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal ini terbukti membawa muatan pasir yang baru diambil dari perairan Batam tanpa izin.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo