VIVA – Polisi akhirnya menangkap Muh Amin yang berusia 22 tahun, pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tabrak lari yang menewaskan seorang pemulung di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa 20 Agustus 2024.
Penangkapan dilakukan oleh Polrestabes Makassar di Jalan Domba, Kecamatan Makassar, pada Rabu 21 Agustus 2024 sekitar pukul 00:30 Wita.
Cara Korea Utara Mata-matai Warganya Lewat Ponsel Pribadi
Gaya Ormas Buka Jalan Ambulans, Berujung Jadi Pasien
Tembus 300 Km/jam! BMW Adu Cepat dengan Whoosh
Rusia Kesetanan, Ukraina Bak Neraka Dikepung Rudal Moskow
Ustaz Waloni Jatuh dan Meninggal Saat Khutbah Jumat
Bahlil Setop Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat
Prabowo Bagi bagi THR ke Warga Usai Salat Idul Adha
Dasco Diberi Pesan Khusus dari Megawati untuk Pemerintahan
SERANGAN BALIK! Rusia Lancarkan Serangan 103 Drone
Terpengaruh Miras, Oknum Brimob Keroyok TNI Gegara Sepele