VIVA – Imigrasi Ngurah Rai yang melibatkan 85 petugas melakukan operasi penertiban orang asing di wilayah Canggu, Kuta Utara Bali pada Rabu, 14 Agustus 2024. Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramela Y Pasaribu mengatakan, tim melakukan penyisiran pada 15 titik di wilayah Canggu dan berhasil mengamankan 10 orang asing.
10 WNA yang berasal dari Rusia, Ukraina, Australia dan Pantai Gading diduga melakukan aktivitas di sektor UMKM seperti rental kendaraan, salon (penata rambut dan kuku), klinik kecantikan (facial treatment), seniman tato, pedagang aksesoris, instruktur yoga, instruktur renang, instruktur diving, fotografer, yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, bule-bule tersebut juga telah melebihi batas izin tinggal di Bali.
Bola-bola Api Beterbangan, Hujan Rudal di Langit Teheran
SKAKMAT! Lokasi Persembunyian Khamenei Diketahui Trump
Iran 'Dikeroyok' Negara-negara G7, Disebut Biang Kerok
Penerbangan Nonstop Baru Bersejarah Pesawat United Airlines
Sri Mulyani Ungkap Kengerian RI Buntut Perang Israel Vs Iran
Kesabaran Mulai Menipis! Trump Desak Iran Buat Nyerah
Rudal Iran Hantam Israel Jadi Hiburan Warga Lebanon
GANTIAN! Iran Klaim Sukses Kuasai Wilayah Udara Israel