VIVA – Masyarakat tengah dibuat geram oleh keputusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas anak mantan anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur, dari kasus penganiayaan yang membuat kekasihnya, Dini Sera Afrianti, tewas.
Adapun keluarga Dini telah mendatangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta, untuk mengadu kepada Komisi III DPR pada Senin, 29 Juli 2024. Komisi III DPR RI pun turut mengkritik putusan itu serta menyatakan siap mengawal kelanjutan proses hukum kasus Dini.
Bahkan, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni begitu emosi kala mendengar penjelasan pengacara keluarga Dini. Ia meluapkan kekesalannya kepada para hakim.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo