VIVA – Kimberly Ryder dan Edward Akbar menghadiri sidang cerai perdana dengan agenda mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu 24 Juli 2024. Dalam kesempatan tersebut, Kimberly Ryder mengungkap bahwa dirinya sudah tiga kali ditalak Edward Akbar. Berdasarkan syariat Islam, ketika pernikahan sudah dijatuhi talak 3 maka pasangan suami istri yang ingin rujuk diharuskan menikah lagi dengan orang lain terlebih dahulu. Dalam hal ini, Kimberly Ryder masih belum terpikir untuk rujuk maupun mencabut gugatannya.
Kenyamanan Fasilitas Wukuf Jamaah Calon Haji Indonesia
Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa UGM Jadi Tersangka
Detik-detik Mobil Tabrak Kerumunan Fans Liverpool
Job Fair Ricuh! Para Pencari Terlibat Baku Hantam
Wajah Presiden Prancis Didorong Istri, Lagi Ribut?
LAUT INDIA TERANCAM! Kapal Muatan Berbahaya Tenggelam
GOKIL! Beli Mobil Langsung Diantar Pakai Helikopter
Penampakan Rumah Mewah Misterius di Kepung Genangan Air
Kejadian! Atap Bioskop Ambrol Saat Film Final Destination 6