VIVA – Kimberly Ryder dan Edward Akbar menghadiri sidang cerai perdana dengan agenda mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu 24 Juli 2024. Dalam kesempatan tersebut, Kimberly Ryder mengungkap bahwa dirinya sudah tiga kali ditalak Edward Akbar. Berdasarkan syariat Islam, ketika pernikahan sudah dijatuhi talak 3 maka pasangan suami istri yang ingin rujuk diharuskan menikah lagi dengan orang lain terlebih dahulu. Dalam hal ini, Kimberly Ryder masih belum terpikir untuk rujuk maupun mencabut gugatannya.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo