VIVA – Pasca hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman memutuskan menerima gugatan kuasa hukum Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka dalam kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa dirinya bahagia dan sedih.
Ada kebahagiaan dan rasa sedih yang memuncak saat hakim memutuskan bahwa gugatan praperadilan dari kuasa hukum Pegi Setiawan diterima, Dedi Mulyadi dalam akun Tiktok @dedimulyadiofficial miliknya dikutip Senin 8 Juli 2024.
Anggota DPR Mencak-mencak Telkomsel Kejam, "Rampas" Sisa..
Tikungan Maut! Viral Flyover 90 Derajat di India
Nasihati Penonton Seraya Kemudikan Truk 20 Ton, Ujungnya
Remaja Pakai Mobil Dinas Propam Tumpangi Guru Seksi
Aksi Jet Tempur AS Cegat 11 Pesawat Dekati Lokasi Trump
Puas! Donald Trump "Ludahi" Partai Buatan Elon Musk
Sorak Sorai Tentara Rusia Usai Dibebaskan Ukraina
Luapan Kekecewaan Trump Terhadap Putin Gegara Hal Ini
Ayah Juliana Kritik Indonesia: Abai Terhadap Kehidupan
Perdana! Pemimpin Tertinggi Iran Keluar Usai Perangi Israel