VIVA – Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Saffar Muhammad Godam mengatakan, 103 warga asing yang dibekuk di sebuah Villa yang berlokasi di Kecamatan Marga, Tabanan, Bali pada Rabu, 26 Juni 2024 lalu merupakan warga Taiwan. Mereka bekerja dalam jaringan scammer dengan target orang asing yang berada di sejumlah negara.
Bali digunakan sebagai basecamp operasi mereka dalam menjalankan aksi scamming jarak jauh. Mereka bekerja menggunakan ratusan perangkat elektronik berupa ponsel maupun perangkat jaringan. Dari seluruh WNA yang diamankan terdapat 12 orang perempuan dan 91 orang laki-laki. Rata-rata usia mereka di atas 18 tahun. [R-KY]
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo