VIVA – Aparat Kepolisian Polres Pringsewu berhasil menangkap IIN, seorang dukun asal Kecamatan Adiluwih, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang gadis. Pada Selasa 25 Juni 2024.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Muhammad Irfan Romadhon, menjelaskan bahwa praktik pengobatan alternatif yang dijalankan oleh pelaku selama ini hanya merupakan kedok untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Selain keuntungan material, profesi dukun tersebut juga dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyalurkan hasrat pribadinya. [MRH-DA]
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo