VIVA – Senat Thailand telah resmi mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis, pada Selasa, 18 Juni 2024. Hal ini membuka jalan bagi negara tersebut untuk menjadi wilayah ketiga di Asia, yang mengakui pasangan sesama jenis setelah Nepal dan Taiwan yang mengesahkannya lebih dulu.
Majelis tinggi senat memberikan persetujuan akhir, dengan 130 suara berbanding empat, dan 18 abstain, terhadap perubahan undang-undang perkawinan yang memungkinkan pasangan sesama jenis untuk menikah. [MRH-KY]
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo