VIVA – Viral aksi seorang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir mobil pikap di Jalan Daan Mogot Raya, Jakarta Barat pada Jumat, 7 Juni 2024 lalu.
Dalam unggahan video dibagikan akun TikTok @yaxuza90_, terdengar petugas Dishub meminta uang senilai Rp50 ribu kepada sopir mobil pikap. [RP-DA]
Anggota Dewan Sawer DJ Wanita hingga Asyik Goyang
DETIK-DETIK Seleb TikTok Didoorr Saat Live Streaming
Awalnya Sok Jago Preman Bentak Pensiunan Polisi
PM Australia Disambut Meriah oleh Pasukan Berkuda TNI/Polri
Anggota DPR Usul Judi Kasino Legal, Reaksi Susi Pudjiastuti
Trump Muak dengan Netanyahu, Dulu Bestie Kini Retak?
Momen Trump Ogah Minum Kopi Pemberian Putra Mahkota Saudi
Puluhan Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah