VIVA - Ratusan mahasiswa dan jurnalis Bali yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran (AMKARA) menggeruduk kantor DPRD Bali pada, Selasa 28 Mei 2024. Aksi damai itu dilakukan sebagai bentuk protes penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) penyiaran. Korlap Aksi Ambros Boli Berani mengatakan, draf RUU Penyiaran yang dibuat oleh Badan Legislatif DPR RI pada Senin, 27 Maret 2024, mengandung pasal-pasal yang mengamputasi kebebasan pers, menghambat kerja-kerja jurnalistik, dan mengebiri kebebasan berekspresi warga negara. [RK-KY] Kontributor : Maha Liarosh
Dipaksa Pergi dari Khan Younis, Warga Palestina: Kami Lelah
Elon Musk 'Caci Maki' Trump Lakukan Pemborosan Anggaran
Pentolan Ormas GPK Datangi Komandan TNI Minta Maaf
Denny Cagur Kritik Deddy Mulyadi Soal Barak Militer
Puluhan Warga Palestina Mati Ditembak Saat Antre Bantuan
Pancaran Aura Presiden Baru Korea Selatan, Sosok Inspiratif
Detik-detik Bom Bawah Laut Ukraina Hancurkan Pilar Jembatan
Rekaman Pria Tua Nekat Bakar Diri di Stasiun Bawah Tanah
Bale by BTN Ditargetkan Capai 4 Juta Pengguna di 2025
Rusia-Ukraina Saling Serang di Tengah Upaya Perdamaian