VIVA - Ratusan mahasiswa dan jurnalis Bali yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran (AMKARA) menggeruduk kantor DPRD Bali pada, Selasa 28 Mei 2024. Aksi damai itu dilakukan sebagai bentuk protes penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) penyiaran. Korlap Aksi Ambros Boli Berani mengatakan, draf RUU Penyiaran yang dibuat oleh Badan Legislatif DPR RI pada Senin, 27 Maret 2024, mengandung pasal-pasal yang mengamputasi kebebasan pers, menghambat kerja-kerja jurnalistik, dan mengebiri kebebasan berekspresi warga negara. [RK-KY] Kontributor : Maha Liarosh
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo