VIVA - Ratusan mahasiswa dan jurnalis Bali yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran (AMKARA) menggeruduk kantor DPRD Bali pada, Selasa 28 Mei 2024. Aksi damai itu dilakukan sebagai bentuk protes penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) penyiaran. Korlap Aksi Ambros Boli Berani mengatakan, draf RUU Penyiaran yang dibuat oleh Badan Legislatif DPR RI pada Senin, 27 Maret 2024, mengandung pasal-pasal yang mengamputasi kebebasan pers, menghambat kerja-kerja jurnalistik, dan mengebiri kebebasan berekspresi warga negara. [RK-KY] Kontributor : Maha Liarosh
Trump Bikin Smartphone Murah, Tapi Bikinan China?
Jepang 'Terbakar', Panas Ekstrem Melanda Beberapa Kota
Kabar Duka di Balik Megahnya Paris Air Show 2025
CCTV Jalanan Kota Israel Dihujani Kepingan Rudal Iran
Kejadian Tak Terduga Netanyahu Bikin Was-was
BTN Ungkap Keunggulan KPR Subsidi di Forum Keuangan Dunia
Gedung Microsoft dan Silicon Valey 'Diserang' Iran
Lewat AI Iran Klaim Israel Simpan Senjata di Bawah RS Soroka
Respons Keras PM Israel RS Utama Digempur Rudal