VIVA – Sidang pembacaan putusan digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin 22 April 2024 kemarin. Hakim membacakan pertimbangkan pokok permohonan pemohon yang diajukan Anies-Cak Imin dan Paslon Ganjar-Mahfud.
Sejumlah putusan yang ditolak MK antara lain, soal cawe-cawe Jokowi, kenaikan Tukin Bawaslu, sanksi MKMK yang dinilai sebagai nepotisme dan soal Bansos. [RK-DA]
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo