VIVA – Hakim Mahkamah Konstitusi memaparkan sejumlah pejabat yang melanggar netralitas sebagai ASN dalam masa Pemilu 2024. Seperti pejabat Kalimantan Barat Harison Asroy dan Pejabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya yang mencopot Baliho paslon nomor urut 3. [RK-KY] {NAT}
Rekaman Pria Tua Nekat Bakar Diri di Stasiun Bawah Tanah
Bale by BTN Ditargetkan Capai 4 Juta Pengguna di 2025
Rusia-Ukraina Saling Serang di Tengah Upaya Perdamaian
Momen Polisi Amankan Konvoi yang Hendak Geruduk Mapolres
Kendaraan Militer Israel Tabrak Bus Jemaah HajI
Pendaki Lari Dikejar Abu Vulkanik Saat Gunung Berapi Meletus
odel Jatuh dari Ketinggian 50 Meter Saat Paralayang
Napi Nabire Kabur, Salah Satunya Pembunuh Letda Oktovianus
Taktik 'Penggiling Daging' Rusia Serang Ukraina
Kisah Haru Jemaah Disabilitas yang Istiqamah Menuju Makkah