VIVA – Polisi telah menangkap petugas pemadam kebakaran (damkar) di Jakarta Timur berinisial SN yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri berusia lima tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan SN ditangkap di kediamannya di Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa, 2 April 2024 sekitar pukul 14.27 WIB.
Dalam gelar perkara itu, penyidik memutuskan menaikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan SN sebagai tersangka. Dalam video beredar, pelaku tampak berjalan santai seolah tidak melakukan perbuatan keji. (RP-KY)
Rusia Kesetanan, Ukraina Bak Neraka Dikepung Rudal Moskow
Ustaz Waloni Jatuh dan Meninggal Saat Khutbah Jumat
Bahlil Setop Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat
Prabowo Bagi bagi THR ke Warga Usai Salat Idul Adha
Dasco Diberi Pesan Khusus dari Megawati untuk Pemerintahan
SERANGAN BALIK! Rusia Lancarkan Serangan 103 Drone
Terpengaruh Miras, Oknum Brimob Keroyok TNI Gegara Sepele
Video Promosi Candi Borobudur Hina Islam, FPI Turun Gunung
Perhatian Menag ke Jemaah Haji RI Saat Berangkat ke Arafah
Kapal Kemanusiaan Gaza Diserang Drone, Ulah Israel?