VIVA – Polisi telah menangkap petugas pemadam kebakaran (damkar) di Jakarta Timur berinisial SN yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri berusia lima tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan SN ditangkap di kediamannya di Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa, 2 April 2024 sekitar pukul 14.27 WIB.
Dalam gelar perkara itu, penyidik memutuskan menaikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan SN sebagai tersangka. Dalam video beredar, pelaku tampak berjalan santai seolah tidak melakukan perbuatan keji. (RP-KY)
Menteri Israel Polisikan Warganya yang Nonton Al Jazeera
Bak Gaza, Rumah Sakit Utama di Israel Hancur Dihantam Rudal
Detik-detik Bupati Purwakarta 'Dicipok' Ibu-ibu
CATAT TANGGALNYA! Tarif LRT, MRT dan Transjakarta Cuma Rp1
Trump vs Khamenei Panas, Iran Tegas Tolak Menyerah
Fakta Video Warga Israel Tolak Warga Asing Masuk Bunker
Denmark Pamer Kapal Pengintai Laut Berteknologi Tinggi
Putin Kirim Utusan Ke Korut, Hubungan Pyongyang-Moskow Erat
Vladimir Putin Siap Dukung Pengembangan Nuklir Iran