VIVA – Polisi telah menangkap petugas pemadam kebakaran (damkar) di Jakarta Timur berinisial SN yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri berusia lima tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan SN ditangkap di kediamannya di Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa, 2 April 2024 sekitar pukul 14.27 WIB.
Dalam gelar perkara itu, penyidik memutuskan menaikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan SN sebagai tersangka. Dalam video beredar, pelaku tampak berjalan santai seolah tidak melakukan perbuatan keji. (RP-KY)
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo