VIVA – Seorang ayah di kecamatan Ringinarum kabupaten Kendal tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 hingga hamil 6 bulan. Kini, pelaku berinisial FY 49 tahun warga Desa Ringinarum Kecamatan Ringinarum itu sudah diamankan di Polres Kendal. Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi, membenarkan telah menangkap pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya pada Jumat 01 Maret 2024 dini hari lalu. [MRH-DA]
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo