VIVA – Seorang ayah di kecamatan Ringinarum kabupaten Kendal tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 hingga hamil 6 bulan. Kini, pelaku berinisial FY 49 tahun warga Desa Ringinarum Kecamatan Ringinarum itu sudah diamankan di Polres Kendal. Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi, membenarkan telah menangkap pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya pada Jumat 01 Maret 2024 dini hari lalu. [MRH-DA]
Trump Bicara Angkuh, Perang Iran Vs Israel Sudah Bungkus
Ngamuk! Trump Labrak Jurnalis, Stasiun TV Didesak Pecat
Lautan Sampah Botol Plastik Lumpuhkan Alun-alun Bogota
Antrean Panjang, Petugas Samsat Cikande Banten Diduga Main
Didampingi Titiek Soeharto Kunjungi Sarinah, Prabowo Lucu
Sosok Muslim Pertama Jadi Wali Kota di New York City
Kondisi Terakhir Jasad Pendaki Asal Brasil di Medan Ekstrem
Kemunculan Komandan Esmail Qaani 'Bangkit' dari Kubur
Trump Ejek Perang Iran vs Israel Seperti Pertengkaran Bocah
Dedi Mulyadi Ultimatum Pabrik Cemari Sungai Citarum