VIVA – Penyidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Samsudin Jadab alias Gus Samsudin sebagai tersangka, dalam kasus video aliran sesat boleh bertukar pasangan.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sejak Kamis, 29 Februari 2024. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan, penyidik melakukan gelar perkara setelah memeriksa Gus Samsudin dan sejumlah saksi lainnya. [R-DA]
Dramatis! Detik detik Helikopter Mendarat Darurat di Jalan
Akun Resmi Juventus Posting Kiper Timnas Emil Audero
Video Jurnalis Ditembak Saat Live Demo Anti-Imigrasi di LA
Hubungan Trump-Musk Memanas, Dulu Bersatu Kini Berseteru
Sopir Ekspedisi Todong Pistol ke Pengendara Lain di Tol
Kisah Unik Perampok Johny Indo Demi Orang Miskin
Merinding Ketakutan! Sapi Kurban Bangkit Setelah Disembelih
Heboh Daging Qurban Tebus 15 Ribu Perkantong
Trump Diprotes Gubernur California Saat Kerusuhan di LA
Detik-detik Calon Presiden Ditembak Saat Kampanye