VIVA – Bocah penjual pisang coklat (piscok) berinisial D (12) dipaksa onani sambil direkam oleh para konten kreator asal Palembang, Sumatera Selatan.
Bocah itu dipaksa melakukan perbuatan asusila dengan iming-imingi uang Rp50 ribu. Peristiwa itu terjadi di Jalan Balap Sepeda, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, pada Selasa, 27 Februari 2024 malam. [R-DA]
SEREM! Wanita Ini Ciptakan Mata dan Mulut di Telapak Tangan
Arti Kibaran Bendera Merah Iran Sebelum Serang Israel
Kursi Kristal Van Gogh Hancur Oleh Pengunjung Museum
Mengapa Negara-negara Muslim Ini Kecam Iran?
Trump Bikin Smartphone Murah, Tapi Bikinan China?
Jepang 'Terbakar', Panas Ekstrem Melanda Beberapa Kota
Kabar Duka di Balik Megahnya Paris Air Show 2025
CCTV Jalanan Kota Israel Dihujani Kepingan Rudal Iran
Kejadian Tak Terduga Netanyahu Bikin Was-was
BTN Ungkap Keunggulan KPR Subsidi di Forum Keuangan Dunia