VIVA – Kepala Desa (Kades) Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Asmawi bersorak kegirangan saat menggelar pesta petasan di halaman kantor desa sebagai bentuk syukur Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui revisi Undang-Undang (UU) tentang Desa. Sebagai informasi, salah satu poin yang disetujui adalah mengatur masa jabatan kepala desa (kades) menjadi delapan tahun dan dua periode. (MRH-DRP-DA)
DETIK-DETIK Warga Kejar dan Amuk Sopir Truk Tabrak Lari
Merinding! Keluarga Besar tvOne Lantunkan La ilaha illallah
Rekan Media Menangis Kenang 3 Korban Kecelakaan mobil Kru TV
Tukang Jagal Pelaku Mutilasi Wanita Ditembak Polisi
Kronologi Korupsi Impor Gula Eks Mendag Tom Lembong
Rusia Unjuk 'Taring' Sebagai Serangan Nuklir Besar-besaran
Reaksi Netanyahu 'Ditelanjangi' Warga Israel Saat Pidato
Iring-iringan Mobil Prabowo Viral, Nggak Gila Hak Istimewa
Tembakan Meletus! Debat Pilkada Muratara Berlangsung Ricuh