VIVA – Parlemen Denmark resmi mengesahkan undang-undang yang melarang pembakaran Al-Qur'an di tempat umum pada Kamis, 7 Desember 2023. Pemungutan suara dilakukan setelah debat selama lima jam di parlemen dengan 94 anggota memberikan suara mendukung, 77 menentang. (RP-DRP) #VIVAnewsdaily
Cara Korea Utara Mata-matai Warganya Lewat Ponsel Pribadi
Gaya Ormas Buka Jalan Ambulans, Berujung Jadi Pasien
Tembus 300 Km/jam! BMW Adu Cepat dengan Whoosh
Rusia Kesetanan, Ukraina Bak Neraka Dikepung Rudal Moskow
Ustaz Waloni Jatuh dan Meninggal Saat Khutbah Jumat
Bahlil Setop Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat
Prabowo Bagi bagi THR ke Warga Usai Salat Idul Adha
Dasco Diberi Pesan Khusus dari Megawati untuk Pemerintahan
SERANGAN BALIK! Rusia Lancarkan Serangan 103 Drone
Terpengaruh Miras, Oknum Brimob Keroyok TNI Gegara Sepele