VIVA – Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 dipastikan akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024 di 38 daerah di Indonesia. Kepastian ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 yang berisi Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. (RK-R-DA)
Rusia Turun Gunung Bantu Iran, Pasok Senjata dan Prajurit?
[HIGHLIGHT] Perang Iran vs Israel Hari Ke-12
Jet Tempur Rusia Terbang Rendah Dekat Kapal Angkatan Laut AS
Ancaman Hujan Rudal di Pangkalan Militer AS di Timur Tengah
SERANGAN BALIK! Video Israel Serang Peluncur Rudal di Iran
Trump: Israel dan Iran Setuju Gencatan Senjata
Ribuan Warga AS-Eropa Demo, Kutuk Serangan Trump ke Iran
Warga Qatar Panik di Mal Saat Pangkalan Militer Dirudal Iran
Hujan Rudal di Yerusalem, Asap Putih Membumbung Tinggi
Bukti 'Kebohongan' Trump dan Israel Soal Gencatan Senjata