VIVA – Komisi III DPR RI menghentikan proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test (FPT) terhadap calon hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung .
(MA) Manotar Tampubolon. Atas keputusan bersama anggota dan pimpinan, Komisi III DPR RI mengusir Manotar dari ruang rapat Komisi III DPR RI karena tidak memenuhi syarat sebagai calon hakim Ad Hoc HAM MA.
"Dengan keputusan bersama teman-teman, benar ya kita setop, karena bapak tidak memenuhi syarat, daripada bapak duduk lama-lama disitu, kami persilakan untuk meninggalkan ruangan Komisi III DPR RI," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat, Kamis, 23 November 2023. Sebelumnya, calon hakim Ad Hoc Manotar Tampubolon ketika rampung menyampaikan paparan makalahnya langsung diinterupsi oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Nurdin yang mempertanyakan status Manotar sebagai calon anggota legislatif (caleg) PSI Dapil Jawa Barat VI nomor urut 6.(R)
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo
Menyingkap Makna Di Balik Foto Trump Pakai Jubah Superman
Detik-Detik Helikopter Kepolisian Malaysia Oleng ke Sungai
Video Pesawat Pecah Ban Saat Mendarat di Bandara Mulia Papua