VIVA – Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjatuhkan fatwa haram untuk membeli produk pro Israel, seorang pemilik toko langsung menghancurkan produk pro Israel. Namun, hal itu menimbulkan komentar tak sedap dari warganet. (RP-DRP-DA)
Tampil Anggun, Momen Selvi Ananda Hadiri World Expo Osaka
Nasib Pelajar RI Usai Donald Trump Tangguhkan Visa
Gibran Kunjungi IKN, Istana Wapres Dilapisi Kaca Anti Peluru
Evakuasi Penumpang Pesawat Yaman Sebelum Dirudal Israel
Detik-detik Mengerikan Longsor Gunung Kuda Cirebon
Penangkapan Dramatis Otak Pembacokan Jaksa di Siang Hari
Pembicaraan Serius Letkol Teddy, Prabowo-Macron
Israel Serang Pesawat Pengantar Jemaah Haji Yaman