VIVA – Majelis Hakim menilai nota pembelaan atau pleidoi Penasihat Hukum Ferdy Sambo yang menyebut bahwa kliennya tidak berniat untuk membunuh Brigadir J hanya bantahan kosong belaka. Pasalnya, fakta persidangan justru menguak hal yang berbeda. (RP-DRP-RN)
Pelayat Diguyur Hujan Hadiri Pemakaman Suami Najwa Shihab
Netanyahu Beri Respons Begini Usai Diancam 3 Negara Besar
BRUK! Menara Berusia 650 Tahun di China Ambruk
Komisi V Panas! Adian Napitupulu Masalah Transportasi Online
Video Sistem Rudal S-400 India Tembak Jatuh Rudal Pakistan
Perdana! Jet Bisnis Tercepat di Dunia Siap Membelah Langit
China Gemparkan AS, Drone Induk Raksasa Perkuat Pertahanan
Dedi Mulyadi Kasih Rp25 Juta Buat Siswa di Barak Militer
Dedi Mulyadi Pamer 273 Siswa Nakal Jadi Petugas Upacara
PENAMPAKAN Map Hitam Ijazah Jokowi di Bareskrim