VIVA – Kasus lima orang penjual jaket asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang dituding komplotan penculik anak dan menjadi korban amuk warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan (Sumsel) ingin proses hukum tetap berjalan.
Dadang Wahyudin, satu dari lima pria Garut penjual jaket yang menjadi korban hoaks penculikan itu mengaku sudah meneken perjanjian damai dengan warga serta mendapat ganti rugi Rp30 juta. Namun, Dadang mengaku terpaksa damai karena polisi mengatakan ada ancaman, jika tidak selesai secara kekeluargaan, maka Polres Muratara akan dibakar massa. (RP-DRP-RN)
DETIK-DETIK Warga Bengkulu Panik Diguncang Gempa 6,3 M
Penampakan Toko Roti di Gaza yang Kembali Beroperasi
GRIB Jaya Palak Rp5 M ke BMKG Buat Balikin Tanahnya, Bener?
Kim Jong Un Murka Kapal Perang Korut Rusak Saat Peluncuran,
Nasib YouTuber Jember Sebut Nabi Muhammad Fiktif
Rekaman Diduga Budi Arie Disebut Terima Jatah Amankan Judol
Balas Ono Surono, Dedi Mulyadi Ajak Anggota DPRD Walk Out
Sudah Lama Hilang, Kepala Arca Buddha Kembali Utuh
Maling Motor Beberkan Tips Agar Motor Aman dari Pencurian
Mantu Hamili Ibu Mertua hingga Melahirkan, Endingnya..