VIVA – Polda Metro Jaya telah menghapus status tersangka terhadap mahasiswa Universitas Indonesia M Hasya Attalah Syahputra. Surat pencabutan status tersangka pun diberikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman kepada pihak keluarga Hasya sore ini, Jumat 10 februari 2023.
Surat tersebut dinilai untuk memulihkan nama baik mendiang Hasya yang tewas dalam kecelakaan AKBP Purn Eko Setio BW. Atas keputusan itu polisi mendapat apresiasi dari keluarga Hasya. (RK-MA-DA)
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo