VIVA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membalas nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang berjudul, 'apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara?'
JPU meminta Majelis Hakim untuk menolak pleidoi atau pembelaan dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 30 Januari 2023.
Jaksa mempertimbangkan peran Bharada E selaku eksekutor atau pelaku yang menembak Brigadir J sebanyak 3-4 kali. Hal itu lah yang membuat tim JPU menuntut Bharada E selama 12 tahun penjara. (RP-RN-MI)
Terkuak, Pernyataan Dedi Mulyadi yang Buat PDIP Walk Out
Ancam Warga, Preman Sok Jago Bak Ayam Sayur Saat Diringkus
GEGER Duel Sound Horeg Diadu di Tengah Laut, Warganet: Rusak
'Kado Istimewa' dari MBZ untuk Trump Akhiri Kunjungannya
Prabowo Beri Hormat kepada Pekerja Migas: Anda Pahlawan
Trump Kagum saat Kunjungi Masjid Sheikh Zayed di UEA
MERIAH! Tarian Kibasan Rambut Sambut Donald Trump di UEA
Satgas Habema TNI Tembak Mati 18 Pemberontak OPM
Momen Hangat Pertemuan Ketum Kadin Anindya Bakrie dan Trump
Tak Mendapatkan Perawatan Medis, Lansia Meninggal di IGD