VIVA – Henry Surya terdakwa penipuan Koperasi Simpan Pinjam atau KSP divonis lepas dari dakwaannya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya. Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan permohonan kasasi atas putusan tersebut. (RK-RN-DA)
Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
Dorong Kemajuan Sepakbola RI, BTN Jadi Sponsor 3 Klub Liga 1
Gaya Casual Rambut Terurai, Ibu Wapres Kunjungi RSUD NTB
[BREAKING NEWS] Detik-detik Pesawat Berisi 242 Orang Jatuh
PERDANA! Dua Kapal Induk China Berlayar di Pasifik
Militer AS Membelot Khianati Trump hingga Elon musk Menyesal
Dedi Mulyadi Naik Motor Patwal Tanpa Helm, Hindari Macet?
Habib Makan Berdiri-Lelang Bolu Bekas Gigitan
Walkot Surabaya Segel Minimarket yang Tak Miliki Jukir Resmi
Tesla Merah Kesayangan Trump, Dikabarkan Bakal Dijual