VIVA – Terdakwa pembunuhan Brigadir J Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2023. Hal ini diputuskan setelah jaksa menyimpulkan adanya perselingkuhan antara Putri dengan mendiang Brigadir J. (RK-RN-DA)
TERKESIMA! Lukisan Bung Karno Mengalihkan Perhatian Macron
Sambutan Hangat Didit Prabowo Bikin Nyaman Macron dan Istri
Nekat! Live TikTok di Ruang Operasi, Dua Nakes Dipecat
Adu Argumen Gubernur Khofifah dengan Warga Gegara Hal ini
Momen Canggung Istri Macron saat Keluar dari Ruang Presiden
PERANG PECAH! OPM dari Markas Sambil Tembaki TNI
Anak Yatim Piatu Disiksa Bibinya hingga Tidur di Gudang
Ribuan Warga Gaza Kelaparan Serbu Bantuan: Bak Film Zombie
Warga Israel Serbu Al-aqsa hingga Teriaki Slogan Rasis
Kelaparan, Ibu-Anak di Gaza Mengais Makanan di Tempat Sampah