VIVA – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J Ferdy Sambo menggugat Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena pemecatannya dari anggota Polri. Kejaksaan Agung RI mengaku tengah menunggu Surat Kuasa Khusus dari Jokowi untuk mewakilinya sebagai pengacara negara soal gugatan Sambo ke PTUN Jakarta. (RK-MA-DA)
Walkot Surabaya Segel Minimarket yang Tak Miliki Jukir Resmi
Tesla Merah Kesayangan Trump, Dikabarkan Bakal Dijual
Bak Medan Perang, Penjarahan dan Vandalisme Meluas
Anggota Dewan Tabrak Kerumunan Pendemo yang Mogok Kerja
Awasi Jenderal Asing, Paspampres Auto Nunduk Ditegur Prabowo
OPM Ultimatum Perang Terbuka dengan Negara Indonesia
Ikuti Raditya Dika! Ernest Prakasa Tutup Akun X
Warga Pulau GAG Minta Tambang Nikel DIlanjut
Pendaki Disabiltas Asal Indonesia Sukses Taklukkan Everest
Netanyahu Terancam Jatuh Akibat Protes Yahudi Ultra-Orthodox