VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dengan terdakwa Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI Anita Amalia Dwi Agustin mengungkapkan bahwa Ricky Rizal menerima uang sebesar Rp200 juta dari rekening Brigadir J. (RP-RD-MI)
Trump Bikin Smartphone Murah, Tapi Bikinan China?
Jepang 'Terbakar', Panas Ekstrem Melanda Beberapa Kota
Kabar Duka di Balik Megahnya Paris Air Show 2025
CCTV Jalanan Kota Israel Dihujani Kepingan Rudal Iran
Kejadian Tak Terduga Netanyahu Bikin Was-was
BTN Ungkap Keunggulan KPR Subsidi di Forum Keuangan Dunia
Gedung Microsoft dan Silicon Valey 'Diserang' Iran
Lewat AI Iran Klaim Israel Simpan Senjata di Bawah RS Soroka
Respons Keras PM Israel RS Utama Digempur Rudal