VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dengan terdakwa Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI Anita Amalia Dwi Agustin mengungkapkan bahwa Ricky Rizal menerima uang sebesar Rp200 juta dari rekening Brigadir J. (RP-RD-MI)
Dipaksa Pergi dari Khan Younis, Warga Palestina: Kami Lelah
Elon Musk 'Caci Maki' Trump Lakukan Pemborosan Anggaran
Pentolan Ormas GPK Datangi Komandan TNI Minta Maaf
Denny Cagur Kritik Deddy Mulyadi Soal Barak Militer
Puluhan Warga Palestina Mati Ditembak Saat Antre Bantuan
Pancaran Aura Presiden Baru Korea Selatan, Sosok Inspiratif
Detik-detik Bom Bawah Laut Ukraina Hancurkan Pilar Jembatan
Rekaman Pria Tua Nekat Bakar Diri di Stasiun Bawah Tanah
Bale by BTN Ditargetkan Capai 4 Juta Pengguna di 2025
Rusia-Ukraina Saling Serang di Tengah Upaya Perdamaian