VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan dua perusahaan farmasi sebagai tersangka atas peredaran obat sirup dengan cemaran bahan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Hal tersebut berkaitan dengan dampak pada konsumen anak yang memicu kasus gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) di Indonesia. (MA-DA)
SEREM! Wanita Ini Ciptakan Mata dan Mulut di Telapak Tangan
Arti Kibaran Bendera Merah Iran Sebelum Serang Israel
Kursi Kristal Van Gogh Hancur Oleh Pengunjung Museum
Mengapa Negara-negara Muslim Ini Kecam Iran?
Trump Bikin Smartphone Murah, Tapi Bikinan China?
Jepang 'Terbakar', Panas Ekstrem Melanda Beberapa Kota
Kabar Duka di Balik Megahnya Paris Air Show 2025
CCTV Jalanan Kota Israel Dihujani Kepingan Rudal Iran
Kejadian Tak Terduga Netanyahu Bikin Was-was
BTN Ungkap Keunggulan KPR Subsidi di Forum Keuangan Dunia