VIVA – Salah satu Member JKT48 membuat laporan kasus dugaan asusila ke Polda Metro Jaya. Member JKT48 itu bernama Ni Made Ayu Vania Aurellia melaporkan kasus ini ke polisi, Sabtu 7 November 2020. Hal itu terungkap berdasarkan unggahan akun Twitter @officialJKT48. Dari bukti laporan, dugaan tindakan asusila terjadi di Jakarta Selatan, Selasa 3 November 2020. Kasus pelecehan seksual itu dilakukan secara verbal. yang sudah berlebihan.
Nikita Mirzani Ngamuk Usai Sidang Perdana Lawan Reza Gladys
Dimiripin Mahalini, Meiska: Kita Berjuang Bareng di Idol X
[Full] Ahmad Dhani dan Al Ghazali Soal Ngunduh Mantu
Perlakuan Berbeda Nikita-Asistennya Saat Dibawa ke Kejari
Rachel Bongkar Lingkungan 'Racun' Miss Grand International
TikTokers Ngaku Kena Malpraktik Kecantikan: Kejang-kejang
88rising Bentuk Girl Grup Personelnya Full Asal Indonesia
Georgina Kekasih Ronaldo Tampil Anggun di Masjid, Mualaf?
Rekaman Suara Baim Wong Talak 3 Paula Usai Pergoki Isi Chat
Momen Katy Perry Kagum Melihat Bumi dari Ruang Angkasa