VIVA – Gara-gara live streaming tanpa busana, seorang bidan berinisial AWM harus berurusan dengan polisi. Perempuan 23 tahun asal Lahat, Sumatera Selatan, ini terancam dijerat UU ITE. Aksi bidan di salah satu aplikasi ini beredar luas di kalangan masyarakat Lahat. AWM pun sudah mengakui, video tersebut adalah dirinya. Ia mengaku melakukan itu untuk meraup rupiah lewat aplikasi Boom Live. AWM sendiri adalah bidan honorer yang bertugas di Puskesmas Bandar Jaya. Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari kacamata, HP, dan perlengkapan lainnya.
Nikita Mirzani Ngamuk Usai Sidang Perdana Lawan Reza Gladys
Dimiripin Mahalini, Meiska: Kita Berjuang Bareng di Idol X
[Full] Ahmad Dhani dan Al Ghazali Soal Ngunduh Mantu
Perlakuan Berbeda Nikita-Asistennya Saat Dibawa ke Kejari
Rachel Bongkar Lingkungan 'Racun' Miss Grand International
TikTokers Ngaku Kena Malpraktik Kecantikan: Kejang-kejang
88rising Bentuk Girl Grup Personelnya Full Asal Indonesia
Georgina Kekasih Ronaldo Tampil Anggun di Masjid, Mualaf?
Rekaman Suara Baim Wong Talak 3 Paula Usai Pergoki Isi Chat
Momen Katy Perry Kagum Melihat Bumi dari Ruang Angkasa