VIVA – Pihak kepolisian Polda Bali akhirnya menetapkan drummer Superman is Dead yakni I Gede Ari Astina atau yang akrab disebut Jerinx sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik IDI (Ikatan Dokter Indonesia).
Jerinx ditetapkan sebagai tersangka terkait postingan “IDI Kacung WHO” di akun media sosialnya beberapa waktu yang lalu. Tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx pun langsung ditahan pada hari Rabu, 12 Agustus 2020. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, kemudian warganet khusunya pengguna media sosial dihebohkan dengan beredarnya video Jerinx ketika sedang berada di rumah tahanan.
TikTokers Ngaku Kena Malpraktik Kecantikan: Kejang-kejang
88rising Bentuk Girl Grup Personelnya Full Asal Indonesia
Georgina Kekasih Ronaldo Tampil Anggun di Masjid, Mualaf?
Rekaman Suara Baim Wong Talak 3 Paula Usai Pergoki Isi Chat
Momen Katy Perry Kagum Melihat Bumi dari Ruang Angkasa
KACAU! Rapper AS Sebut Indonesia 'Tempat Sampah Dunia'
Suasana Haru Selimuti Pemakaman Almarhum Ray Sahetapy
Kabar Duka! Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia
Kesultanan Palembang Haramkan Willie Salim Masuk Wilayahnya
Belum Matang, Rendang 200 Kg Willie Lenyap Diambil Warga