VIVA – Pedangdut Roro Fitria menangis dan pingsan saat dijatuhi tuntutan hukuman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada saat persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Oktober 2018. Tuntutan hukuman yang ia terima adalah penjara selama 5 tahun dan denda uang sebanyak Rp1 miliar. Berbagai bukti yang didapatkan polisi dan telah diungkap selama proses persidangan berlangsung akhirnya membuat JPU menjatuhkan Pasal 114 UU Narkotika tahun 2009 kepada Roro.
Nikita Mirzani Ngamuk Usai Sidang Perdana Lawan Reza Gladys
Dimiripin Mahalini, Meiska: Kita Berjuang Bareng di Idol X
[Full] Ahmad Dhani dan Al Ghazali Soal Ngunduh Mantu
Perlakuan Berbeda Nikita-Asistennya Saat Dibawa ke Kejari
Rachel Bongkar Lingkungan 'Racun' Miss Grand International
TikTokers Ngaku Kena Malpraktik Kecantikan: Kejang-kejang
88rising Bentuk Girl Grup Personelnya Full Asal Indonesia
Georgina Kekasih Ronaldo Tampil Anggun di Masjid, Mualaf?
Rekaman Suara Baim Wong Talak 3 Paula Usai Pergoki Isi Chat
Momen Katy Perry Kagum Melihat Bumi dari Ruang Angkasa