VIVA – Jennifer Dunn tengah mendekam di balik jeruji besi Polda Metro Jaya selama 20 hari. Dia ditahan karena perbuatannya yang terulang lagi menggunakan narkoba pada 31 Desember 2017 di rumahnya kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Lewat kuasa hukumnya, Pieter Ell, Jennifer mengaku menyesal. Bahkan lewat video yang diberikan kepada VIVA berdurasi 49 detik dari kuasa hukumnya, Jeje menangis terisak-isak. Dia tak ingin dihukum, hanya ingin disembuhkan.
"Nyesel. Mau disembuhin, enggak mau dihukum," katanya sembari menangis terisak-isak. Jeje mengenakan pakaian serba hitam di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Dia mengikat rambut panjangnya dan menangis tersedu-sedu. Dia duduk di atas sofa hitam menyilangkan kaki dengan elegan. Jeje menggunakan sendal putih.
"Ngomonglah," ucap Pieter.
"Bang, saya enggak mau dihukum bang. Saya cuma mau disembuhin," tutur Jeje terus menangis terisak-isak.
Jennifer Dunn ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 0,2 gram shabu-shabu. Setelah tes urine, dia positif mengonsumsi amfetamine.
Nikita Mirzani Ngamuk Usai Sidang Perdana Lawan Reza Gladys
Dimiripin Mahalini, Meiska: Kita Berjuang Bareng di Idol X
[Full] Ahmad Dhani dan Al Ghazali Soal Ngunduh Mantu
Perlakuan Berbeda Nikita-Asistennya Saat Dibawa ke Kejari
Rachel Bongkar Lingkungan 'Racun' Miss Grand International
TikTokers Ngaku Kena Malpraktik Kecantikan: Kejang-kejang
88rising Bentuk Girl Grup Personelnya Full Asal Indonesia
Georgina Kekasih Ronaldo Tampil Anggun di Masjid, Mualaf?
Rekaman Suara Baim Wong Talak 3 Paula Usai Pergoki Isi Chat
Momen Katy Perry Kagum Melihat Bumi dari Ruang Angkasa