VIVA – Pesinetron Ammar Zoni yang ditangkap karena narkoba dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika. Ammar hadir di Polres Metro Jakarta Barat dengan memakai baju tahanan berwarna hijau.
Ammar Zoni yang diseret bersama satu tersangka lainnya tidak memberikan keterangan apa pun ditanya wartawan. Ammar Zoni hanya tertunduk lemas tanpa menatap awak media. (RK-DRP-DA)
TikTokers Ngaku Kena Malpraktik Kecantikan: Kejang-kejang
88rising Bentuk Girl Grup Personelnya Full Asal Indonesia
Georgina Kekasih Ronaldo Tampil Anggun di Masjid, Mualaf?
Rekaman Suara Baim Wong Talak 3 Paula Usai Pergoki Isi Chat
Momen Katy Perry Kagum Melihat Bumi dari Ruang Angkasa
KACAU! Rapper AS Sebut Indonesia 'Tempat Sampah Dunia'
Suasana Haru Selimuti Pemakaman Almarhum Ray Sahetapy
Kabar Duka! Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia
Kesultanan Palembang Haramkan Willie Salim Masuk Wilayahnya
Belum Matang, Rendang 200 Kg Willie Lenyap Diambil Warga